Bupati Minahasa ikuti Penandatanganan Nota Kesepakatan BPIP Republik indonesia Dengan Pemprov Sulut Dan 15 Kab/Kota dan Deklarasi Jejaring Panca Mandala

Bupati Minahasa DR. Ir. Royke Octavian Roring, MSi Mengikuti Penandatanganan Nota Kesepakatan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik indonesia Dengan Pemerintah Provensi Sulawesi Utara Dan 15 Kabupaten/Kota Di Provinsi Sulawesi Utara dan Deklarasi Jejaring Panca Mandala, Membangun Sinergitas Pembumian Pancasila di Provinsi Sulawesi Utara. Di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Ruang Mapalus. Kamis 14 Juli 2022.

Tujuan pelaksanaan Deklarasi JPM adalah untuk membangun sinergitas Pembumian Pancasila di Provinsi Sulawesi Utara. Dimana dalam kesempatan baik ini ada 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara yang ikut Deklarasi Jejaring Panca Mandala.

Sementara Bupati Minahasa DR. Ir. Royke Octavian Roring, MSi menyambut baik kegiatan pelaksanaan Deklarasi 15 JPM Kabupaten/ Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Utara termasuk JPM Kabupaten Minahasa, dan Minahasa Mendapat Julukan (Jejaring Manguni).

“atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa, intinya siap dan akan mendukung program Kesbangpol Minahasa terkait Jejaring Panca Mandala yang dilaksanakan BPIP Republik Indonesia” Ujar ROR.

Bupati ROR juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kepala BPIP beserta jajarannya sekaligus berharap dengan nota kesepahaman ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa mampu menguatkan tatanan masyarakat dengan Nilai – nilai Pancasila.

Di Dampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Bpk Drs. Riviva Maringka, M.Si, Kaban KesbangPol, Kabag Prokopim, Kabag Kerja sama Setda Kab Minahasa

Previous DISAKSIKAN GUBERNUR OD DAN KAPOLDA SULUT, BUPATI ROR LANTIK 98 HUKUM TUA DI MINAHASA

Link Terkait

Aplikasi Minahasa

Lainnya

Copyrights © 2022 Pemerintah Kabupaten Minahasa