Bupati Minahasa mengikuti Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Sulut

Bupati Minahasa DR. Ir. Royke Octavian Roring, MSi, mengikuti Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Sulut di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut. Kamis (14/7/2022).

Di Hadiri Deputi Koordinasi Didik Agung Widjanarko (KPK) yang mewakili Kepala KPK RI.

Pada kesempatan tersebut Pemkab Minahasa dalam hal ini Bupati Minahasa DR. Ir. Royke Octavian Roring, MSi, dan Polri dalam hal ini Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno, Saling Hibah Aset Tanah. Turut Mendampingi, Ketua DPRD Kab. Minahasa Ibu Glady Kandouw, Sekretaris Daerah Kab Minahasa Bpk Frits R Muntu, S.Sos, Inspektur Kab Minahasa Bpk Moudy Lontaan, S.Sos, Ka.BKAD Kab Minahasa Joice Pua, SE, dan Perwakilan Dinas PUPR.

Previous Bupati Minahasa ikuti Penandatanganan Nota Kesepakatan BPIP Republik indonesia Dengan Pemprov Sulut Dan 15 Kab/Kota dan Deklarasi Jejaring Panca Mandala

Link Terkait

Aplikasi Minahasa

Lainnya

Copyrights © 2022 Pemerintah Kabupaten Minahasa